Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEPADA PETUGAS RUTAN KELAS II B TAPAKTUAN

Dibaca: 25 Oleh 09 Okt 2019November 17th, 2020Tidak ada komentar
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEPADA PETUGAS RUTAN KELAS II B TAPAKTUAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tapaktuan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Selatan menghadiri Apel Anti Narkoba pada hari Rabu 09 Oktober 2019 di Lapangan Rumah Tahanan Kelas II B Tapaktuan. Kepala Rutan Kelas II B Tapaktuan Bapak Fathorrosi, A. Md.IP. S. Sos. M. Si Selaku Pembina Apel Anti Narkoba turut memberikan arahan kepada seluruh petugas Rutan Kelas II B Tapaktuan. Dalam arahannya beliau menyampaikan “Petugas Pemasyarakatan Rutan Tapaktuan harus memiliki komitmen tinggi untuk memberantas Narkoba”. Beliau menegaskan “Jika ada petugas terlibat maka akan diberhentikan secara tidak hormat, sesuai Pakta Integritas yang sudah di tandatangani.” Beliau menambahkan Pakta Integristas tersebut tidak hanya dibaca dan dipahami namun wajib untuk di laksanakan tuturnya.

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEPADA PETUGAS RUTAN KELAS II B TAPAKTUAN

Selanjutnya Pembacaan Pakta Integritas Anti Narkoba oleh perwakilan Petugas Rutan Kelas II B Tapaktuan dalam narasinya berupa :
Saya Selaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, berkomitmen untuk :

1. Tidak melibatkan diri baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang sejenis lainnya.
2. Berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerja .
3. Mematuhi terhadap segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik Pegawai Negeri Sipil.
4. Apabila melakukan perbuatan penyalahgunaan narkoba bersedia dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara.

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEPADA PETUGAS RUTAN KELAS II B TAPAKTUANPENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEPADA PETUGAS RUTAN KELAS II B TAPAKTUAN

Kemudian dilanjutkan acara Penandatanganan Pakta Integritas oleh petugas Rutan Kelas II B Tapaktuan. Dalam penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan oleh Kepala BNNK Aceh Selatan yang di wakili Kasi Rehabilitasi. Setelah itu dilaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh petugas Rutan Kelas II B Tapaktuan sebanyak 25 Orang, kegiatan tersebut merupakan sebagai upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada petugas. Dan hasil pemeriksaan tidak ada petugas yang terindikasi menggunakan Narkoba. Kegiatan di mulai pada pukul 08.30 Wib s.d Selesai.

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEPADA PETUGAS RUTAN KELAS II B TAPAKTUAN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel