
Tapaktuan – BNNK Aceh Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus pelaksanaan Deteksi Dini kepada ASN di Sekretariat DPRK Kabupaten Aceh Selatan dengan jumlah peserta sebanyak 60 Orang yang terdiri dari PNS dan tenaga Honorer.
Acara tersebut di buka langsung oleh Sekretaris DPRK Aceh Selatan, dimana beliau mengharapkan kegiatan yang direncanakan menjadi rutinitas tahunan di Sekretariat DPRK Aceh Selatan dan beliau berharap agar zero Narkoba di lingkungan kerja. Beliau juga menghimbau Kepada seluruh staf jika ada pengguna segera melaporkan diri untuk di Rehabilitasi.
Selanjutnya Kepala BNNK Aceh Selatan juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat Narkoba. Kegiatan ini berdasarkan dari Surat Edaran Menpan RB No. 50 Tahun 2017 dan Inpres No. 6 Tahun 2018 bahwa semua Instansi/Lembaga harus mendukung dan membuat Rencana Aksi P4GN dan berperan aktif agar bersama-sama mencegah dan memberantas Narkoba di tanah Aceh khususnya sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 104, 105, 106 dan 107 tentang peran serta masyarakat bahwa masyarakat mempunyai peran serta dan berhak serta tanggung jawab dalam P4GN.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan tes urine kepada peserta dengan hasil akhir Negatif. Kegiatan berlangsung di ruang rapat pada pukul 09.00 s.d 12.00 Wib. Kegiatan ini merupakan kemandirian dari Instansi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan.