
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Selatan khususnya Sie P2M Melakukan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Gampong Lembah Baru Kec. Labuhanhaji.
Acara tersebut dibuka oleh Camat Labuhanhaji dan sekaligus memberikan pengarahan tentang permasalahan narkoba yang terjadi, beliau juga mengharapkan kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar dan bermanfaat bagi peserta.
Kemudian penyampaian materi yang disampaikan oleh Kapolsek Labuhanhaji tentang Sanksi Hukum bagi Penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama yaitu Dessy Oktari, SKM tentang permasalahan narkoba di aceh dan Penjelasan tentang Penyalahgunaan Narkoba.
Adapun acara berlangsung di Gedung Serbaguna Gampong Lembah Baru Kec. Labuhanhaji dengan Seluruh peserta sebanyak 30 orang. Seluruh peserta merupakan pemuda-pemudi dari Gampong Lembah Baru.
Dengan upaya yang sinergi dan berkoordinasi dengan semua komponen, maka diharapkan pencegahan dan pemberdayaan di lingkungan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan kita semua yaitu dapat terbebas dari penyalahgunaan Narkoba demi terwujudnya lingkungan yang bersih dari Narkoba.
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#bnnkacehselatan