
Kluet Timur – Ramainya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Seluruh wilayah Indonesia mulai dari perkotaan sampai tingkat per desaan membuat semua lapisan masyarakat, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah baik kota maupun desa/gampong bersama-sama melakukan pencegahan terhadap masuknya barang haram ini.
Dalam pembukaan kegiatan talkshow ini oleh Bapak Camat Kluet Timur menyampaikan salah satu komitmen pemerintah Kluet Timur adalah untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) adalah dengan menganggarkan kegiatan sosialisasi P4GN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) masing-masing gampong untuk TA. 2020. Dan harapannya kedepan semua elemen masyarakat berpartisipasi membantu aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek, Danramil dan diikuti oleh Keuchik, pemuda dan penggiat anti narkoba yang ada di Kecamatan Kluet Timur. Pada kesempatan ini adanya dialog interaktif antara para Pemuda Paya Dapur dengan para narasumber yang beberapa pertanyaan antara lain:
Mengapa Adanya peredaran narkoba di Lapas…?
Apa Payung hukum terhadap peserta kegiatan dalam mencegah narkoba..?
Apakah Ada anggaran APBN untuk penggiat narkoba di desa-desa…?
Untuk pertanyaan diatas Pak Kapolsek Kluet Timur memberikan jawaban untuk peredaran narkoba di Lapas dunia semakin canggih, bermacam metode yang digunakan sehingga luput dari pantauan petugas yang ada dilapas, sedangkan untuk payung hukum kedepan kader-kader tidak dilibatkan dalam upaya paksa akan tetapi para kader diharapkan lebih pada pencegahan. Upaya paksa yang dimaksud seperti penangkapan. Demikian jawaban yang disampaikan Bapak Kapolsek.
Sedangkan untuk pertanyaan terakhir tidak adanya anggaran APBN untuk penggiat narkoba didesa-desa tetapi setiap desa wajib untuk menganggarkan kegiatan P4GN di APBG Masing-masing desa sesuai dengan yang tertuang di Perbup.
Bapak Nuzulian, S.Sos selaku narasumber dan Kepala BNN Kab. Aceh Selatan menyampaikan dan mengajak para generasi muda, keuchik dan perangkat desa bersatu dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba dan aktif memberikan informasi-informasi siapa saja yang telah terkena narkoba serta tempat penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba terjadi kepada para penegak hukum dan BNN Kab. Aceh Selatan.
Dengan harapan bagi yang sudah mencoba menyalahgunakan Narkoba bisa kita lakukan Deteksi Dini melalui Rehabilitasi dengan melakukan Assesmen terlebih dahulu di Kantor kami dan bagi pengedar bisa dilakukan tindakan hukum oleh aparat Kepolisian. Dipenutupan terakhir Kepala BNN Kab. Aceh Selatan mengajak semua peserta dan elemen masyarakat aktif dalam Memerangi narkoba dan Kerja Sehat, Hebat Tanpa Narkoba di Kab. Aceh Selatan.
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#bnnkacehselatan
BNNK ACEH SELATAN
Instagram: @bnnk.acehselatan
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @bnnkasel
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba