
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Selatan khususnya Sie P2M Melakukan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Gampong Hulu Pisang Kec. Labuhanhaji.
Acara tersebut dibuka oleh Keuchik Gampong Hulu Pisang dengan harapan kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar dan bermanfaat bagi peserta.
Kemudian penyampaian materi yang disampaikan oleh Kapolsek Labuhanhaji tentang Sanksi Hukum bagi Penyalahgunaan Narkoba.
Kemudian materi selanjutnya disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama yaitu Dessy Oktari, SKM tentang permasalahan narkoba di aceh dan Penjelasan tentang Penyalahgunaan Narkoba.
Adapun acara berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Hulu Pisang Kec. Labuhanhaji dengan Seluruh peserta sebanyak 30 orang. Seluruh peserta merupakan pemuda-pemudi, perangkat gampong dan warga gampong Hulu Pisang.
Dengan upaya yang sinergi dan berkoordinasi dengan semua komponen, maka diharapkan pencegahan dan pemberdayaan di lingkungan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan kita semua yaitu dapat terbebas dari penyalahgunaan Narkoba demi terwujudnya lingkungan yang bersih dari Narkoba.
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#bnnkacehselatan