Labuhan Haji – BNNK Aceh Selatan menghadiri kegiatan Pelatihan Satgas Anti Narkoba di Gampong Padang Bakau, Jum’at 27 Desember 2019.
Kegiatan di buka oleh Camat Labuhan Haji Bapak Gusmawi Mustafa, SE. Beliau berpesan kepada masyarakat Labuhan Haji khususnya Masyarakat Gampong Padang Bakau untuk tidak terlibat dalam Narkoba.. Baik memakai maupun menjual/mengedar. Beliau juga mendukung Program Rehabilitasi bagi pecandu di wilayahnya tersebut.
Selanjutnya Kepala BNN Kab. Aceh Selatan yang di wakili Penyuluh BNN Kab. Aceh Selatan Ibu Dessy Oktari, SKM memberikan materi tentang ciri-ciri pengguna Narkoba dan akibat Penyalahgunaan Narkoba. Beliau juga membahas teknik khusus bagi Satgas Anti Narkoba agar mampu untuk membentengi diri dan lingkungan sekitar agar tidak tergoda oleh tawaran Narkoba. Dalam kesempatan yang sama para peserta turut memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait Penyalahgunaan Narkoba di wilayah nya masing-masing.
Di kesempatan selanjutnya Kapolsek Labuhan Haji Bapak Iptu Syahrul bertindak sebagai pemateri dengan tema ” Materi Paparan Kewenangan Penyidik”. Beliau menyampaikan arahan dan bimbingan kepada para Satgas Anti Narkoba Gampong Padang Bakau Beliau menyampaikan beberapa hal tentang Proses Hukum dan sanksi hukum pidana bagi Penyalahguna Narkoba. Beliau menghimbau agar masyarakat melaporkan Jika ada penyalahguna narkoba kepada pihak berwajib.
Kegiatan tersebut di hadiri perangkat Gampong dan Peserta sebanyak 20 Orang terdiri dari Pemuda Gampong Padang Bakau. Acara berlangsung di Kantor Geuchik Padang Bakau pada pukul 14.30 Wib s.d Selesai.